Sistem Resmi Pemerintah Aceh

Tentang E-Reklamasi

Inisiatif digitalisasi tata kelola reklamasi pertambangan untuk Provinsi Aceh yang lebih transparan, efisien, dan dapat diaudit kapan saja.

Latar Belakang

Mengapa Sistem Ini Lahir

Provinsi Aceh memiliki potensi sumber daya mineral yang signifikan, dengan puluhan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di berbagai kabupaten. Kegiatan pertambangan skala besar, jika tidak dipulihkan dengan baik, berpotensi meninggalkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen — dari degradasi lahan, erosi, hingga pencemaran sumber air.

Reklamasi lahan bekas tambang merupakan kewajiban hukum setiap pemegang IUP. Namun selama ini, seluruh proses pelaporan masih dilakukan secara manual berbasis dokumen fisik. Dokumen yang menumpuk, rentan hilang, sulit ditelusuri, dan tidak jarang menjadi "arsip mati" yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang tepat.

E-Reklamasi Aceh lahir dari kebutuhan nyata untuk mengakhiri ketergantungan tersebut. Sistem ini menghadirkan platform digital terpadu di mana perusahaan dapat melaporkan rencana dan realisasi reklamasi secara online, mengunggah peta dan dokumen pendukung, serta mengajukan jaminan reklamasi — sementara Dinas ESDM dapat memverifikasi, memantau kepatuhan, dan melihat progres reklamasi seluruh perusahaan dalam satu tampilan peta interaktif.

Arah & Tujuan

Visi & Misi

Visi
Menjadi platform reklamasi pertambangan terdepan di Indonesia yang mendorong pertambangan bertanggung jawab dan pemulihan lingkungan berkelanjutan di Provinsi Aceh.
Misi
  • Menyediakan sistem pelaporan reklamasi yang mudah, terintegrasi, dan dapat diaudit
  • Mempercepat proses verifikasi laporan oleh Dinas ESDM Aceh
  • Meningkatkan transparansi data reklamasi kepada publik dan pemangku kepentingan
  • Mendorong kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban reklamasi
  • Mendukung pemulihan lingkungan dan ekosistem pasca-tambang di Aceh
Penggagas Sistem

Di Balik E-Reklamasi

M Dicka Andrian
Penggagas & Perencana Sistem · Dinas ESDM Provinsi Aceh

Sistem ini diinisiasi atas dasar pengamatan langsung terhadap tantangan operasional yang dihadapi Dinas ESDM Aceh dalam mengawasi kewajiban reklamasi perusahaan tambang. Dokumentasi berbasis dokumen fisik kerap mengakibatkan kehilangan arsip, kesulitan penelusuran riwayat, dan ketidakmampuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang progres reklamasi.

Bagaimana jika seluruh data reklamasi — dari rencana, realisasi, jaminan, hingga lokasinya di peta — bisa diakses kapan saja, dari mana saja, tanpa membuka satu pun lembar dokumen kertas?

Riwayat Pengembangan

Perjalanan Sistem

v3.0
2026
Versi Terkini
Redesain total — tipografi Plus Jakarta Sans profesional, peta WIUP interaktif real, statistik real-time Supabase, hamburger mobile, halaman FAQ/Bantuan/Tentang, ARIA roles lengkap, PWA ready.
v2.0
2025
Fase Kedua
Integrasi Supabase — compliance tracking otomatis, penilaian reklamasi berbasis skor, dashboard analitik admin, manajemen jaminan reklamasi, upload GeoJSON/KML.
v1.0
2024
Fase Pertama
Versi awal — login perusahaan, input laporan reklamasi dasar, verifikasi admin sederhana, arsip digital laporan tahunan.