Ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi platform E-Reklamasi Aceh yang berlaku bagi seluruh pengguna terdaftar.
Platform E-Reklamasi Aceh adalah sistem informasi resmi milik Pemerintah Provinsi Aceh yang dikelola oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh. Dengan mengakses dan menggunakan sistem ini, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sistem ini hanya diperuntukkan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK) yang beroperasi di wilayah Provinsi Aceh dan petugas resmi Dinas ESDM yang berwenang.
Sebagai pengguna terdaftar, perusahaan berkewajiban untuk:
Dinas ESDM Provinsi Aceh berhak untuk:
Perusahaan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan seluruh data yang dimasukkan ke dalam sistem. Pengisian data yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyesatkan dapat mengakibatkan:
Dinas ESDM tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kesalahan pengisian data oleh perusahaan.
Pengguna dilarang untuk:
Dinas ESDM Provinsi Aceh berhak mengubah, menambah, atau menghentikan fitur layanan kapan saja. Perubahan signifikan akan diberitahukan melalui sistem notifikasi atau email terdaftar dengan pemberitahuan minimal 7 hari kalender sebelum berlaku efektif.
Sistem E-Reklamasi Aceh mengumpulkan data berikut dari pengguna terdaftar:
Data yang dikumpulkan digunakan semata-mata untuk:
Data tidak akan pernah dijual, dipinjamkan, atau dibagikan kepada pihak swasta manapun tanpa izin eksplisit pengguna atau perintah hukum yang berlaku.
Seluruh data disimpan di infrastruktur cloud Supabase berbasis PostgreSQL dengan standar keamanan industri SOC2 Type II. Langkah perlindungan yang diterapkan meliputi:
Sebagai pengguna terdaftar, perusahaan memiliki hak untuk:
Untuk pertanyaan terkait privasi data, hubungi:
Dinas ESDM Provinsi Aceh
Jl. T. Nyak Arief No.195, Banda Aceh 23241
Email: pengusahaan.minerba@acehprov.go.id